Ekspresi narsis-ku

June 11, 2006

Waspadai Karya Sastra yang Bermuatan Aliran Sesat

Filed under: Kolom

Ramo-ramo Konspirasi

Oleh Popon Saadah

Ketika sebuah komunitas aliran sesat diketahui kesesatannya oleh masyarakat dan kemudian dilarang keberadaannya, bisa dipastikan komunitas ajaran tersebut tidak lantas bubar, lalu paham-pahamnya mati. Bak virus penyakit yang ganas ajaran itu akan berevolusi dan bermutasi mencari ruang gerak dan lahan yang aman untuk dihinggapi.
Dan ketika dakwah terang-terangan sudah tidak mungkin lagi mereka lakukan untuk menyebarkan pahamnya, dicarilah media yang jitu untuk disusupi, sehingga sampailah ajaran yang mereka anut itu kepada sasaran berikutnya, calon-calon kadernya. Salah satu media yang sedang diincar mereka dan sedang dicoba ditunggangi adalah karya sastra.
Jenis karya sastra baik itu berupa puisi, cerita pendek, novel, maupun drama sangat rentan dihinggapi paham-paham sesat. Dengan dalih bahwa karya sastra adalah fiksi dan sepenuhnya berupa imajinasi pengarangnya, seorang penggagas ide sesat maupun pengikutnya akan leluasa menyebarkan ajaran dalam karyanya. Dengan alasan bahwa karya sastra bersifat multitafsir, seorang penggagas aliran sesat akan dengan mudah meramu ajaran-ajaran ciptaannya sendiri dengan kata-kata dan kalimat-kalimat yang bila dilihat sepintas memang memenuhi syarat estetika.
Ternyata karya sastra tidaklah selalu bersifat utile dan dulce, bermanfaat dan nikmat, tetapi bisa juga merugikan dan bahkan menyesatkan apresiatornya bila dijadikan sarana untuk menyampaikan aliran-aliran sesat oleh pengarangnya. Salah satu contoh karya sastra yang bermuatan aliran sesat adalah cerita pendek yang ditulis oleh M. Dawam Rahardjo, yang berjudul “Rumah Hantu”, dimuat pada harian Kompas, Minggu, 11 Juni 2006.
Cerpen ini berkisah tentang seorang pria bernama Djoko Santoso, seorang anggota komunitas Salamullah yang didirikan oleh Lia Aminudin. Laki-laki ini bekerja sebagai karyawan PT. Welco dan berhasil mencapai posisi manajer keuangan di perusahaan induknya. Dengan berbekal jabatannya itulah ia berhasil mengungkap berbagai penyelewengan di tubuh perusahaan yang ia pimpin. Kemudian salah seorang anggota direksi perusahaan Welco menawarinya untuk tinggal di rumah besar berarsitektur kolonial Belanda secara gratis, dan dia bersedia. Rumah itu sudah lama tidak dihuni orang, karena tersiar desas-desus ada “penghuninya”. Sebagai orang yang shaleh, Djoko Santoso tidak merasa takut dengan hal-hal gaib seperti itu. Dan hantu yang kata orang menghuni rumah besar itu tidak berani menampakkan diri pada Djoko, karena keshalehan si tokoh utama. Hari demi hari orang-orang semakin kagum pada perilaku Djoko Santoso yang sangat jujur dalam hal keuangan. Tapi kemudian dia mendapat masalah gara-gara perusahaannya bekerja sama dengan pesantren-pesantren dalam menyalurkan produk mie instant melalui jaringan koperasi pesantren, yang memakai jasa kiai kondang nasional untuk melakukan promosi pemasarannya. Diceritakan dalam cerpen itu para santri tidak mampu membayar dan selalu menunggak utang bekas mengkonsumsi mie instant dari perusahaannya. Djoko lalu membonceng program Salamullah untuk mengumpulkan tagihan, dengan menghubungi para kiai pengasuh pesantren.
Tiba-tiba cerita dalam cerpen ini meloncat ke soal para kiai yang melakukan syirik. Tidak dijelaskan oleh pengarang bentuk perbuatan syiriknya seperti apa. Langsung cerpen ini loncat lagi ke soal para kiai dan santri yang mempunyai utang kepada perusahaannya, lantas mengusir Djoko Santoso karena sudah berani berdakwah tentang ajaran Salamullah di pesantren. Cerpen ini berakhir dengan perginya si tokoh utama penganut ajaran Salamullah karena diusir. Djoko Santoso meninggalkan rumah besarnya itu, dan tetap setia sebagai penganut ajaran Salamullah.
Sungguh sebuah cerita yang sangat menggelikan, di dalamnya diceritakan para kiai dan para santri terjerat masalah utang bekas mengkonsumsi mie instant. Memangnya berapa sih harga mie instant itu per dusnya? Sampai menjadi utang yang menjerat kiai dan santri? Dalam cerpen ini wibawa kiai dan para santri yang notabene adalah muslim, jelas-jelas dicemoohkan pengarangnya. Sedangkan ajaran Salamullah yang dalam kenyataannya sudah diberi label ajaran sesat oleh masyarakat dan negara, dibela sang pengarang.
Seperti telah diceritakan di atas, para kiai dan santrinya mengusir si tokoh utama dengan alasan si tokoh adalah anggota komunitas Salamullah dan berdakwah tentang ajarannya di pesantren. Memang selayaknyalah tokoh seperti Djoko Santoso diusir oleh siapa pun yang tak ingin akidah generasi mudanya hancur.
Boleh saja pengarangya mengelak dari berbagai tuduhan penulis dengan berdalih bahwa itu hanya sebuah fiksi, tidak lebih cuma imajinasi seorang Dawam. Tapi latar atau setting dalam cerpen ini ada yang diambil dari realita. Komunitas Salamullah dan Lia Aminudin adalah nyata, dan begitu nyata kesesatannya.
Bila dicermati lebih dalam, pengarang cerpen “Rumah Hantu” ingin berbicara bahkan bisa jadi ingin membela bahwa Salamullah bukanlah ajaran sesat, tapi ajaran yang mengajarkan perilaku bersih dan jujur. Perhatikan petikan dari cerpen tersebut di bawah ini,

“Dulu saya tidak menjalankan shalat,” katanya. “Setelah masuk Salamullah saya belajar shalat dan kemudian rajin menjalankan ibadah shalat,” katanya mengaku. “Sebab Bunda Lia mengatakan bahwa pengikut Salamullah harus taat menjalankan ajaran agama masing-masing. Ini memang sesuai dengan ajaran Pangestu yang saya anut dulu,” kata Djoko yang berasal dari kabupaten Sukoharjo, dekat kota Solo, pusat aliran kebatinan itu.
“Saya tertarik kepada Salamullah, karena aliran ini adalah semacam aliran spiritual atau tasawuf yang mengajarkan kesucian hidup dan perilaku yang bersih dan jujur,” katanya kepada seorang kawan rekan kerjanya di PT Welco.

Tidak mustahil karya-karya yang mengandung virus berbahaya seperti ini berlimpah ruah, mengalir deras melalui berbagai macam media, baik media cetak maupun elektronik, tidak terkecuali internet, meracuni generasi muda yang pola pikirnya masih sederhana dan jauh dari rasa curiga. Oleh karena itu perlu ada usaha untuk menangkalnya dengan berbagai cara dari semua pihak yang peduli pada generasi muda Islam.
Kunci utama ada di tangan para orangtua. Salah satu upaya yang bisa segera dilakukan para orang tua adalah meyediakan berbagai bacaan islami yang sehat dan menyenangkan di rumah untuk dibaca putra-putrinya, demi keselamatan generasi muda Islam dari jeratan dan tipu daya syetan.
Apa pun dalih pembelaan yang akan disodorkan pengarang-pengarang fiksi bermuatan aliran sesat atas karyanya, jangan membuat kita lengah. Umat Islam harus tetap waspada!

5 Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://pop.blogsome.com/2006/06/11/waspadai-karya-sastra-bermuatan-aliran-sesat/trackback/

  1. Hanya mau nanya doang, kok artikelnya pake bahasa indonesia?, bukankah blog ini
    blog sunda?……..itu saja. Oh iyah soal masalah sesat, saya juga ada yg ngirim,
    lagu/musik Indonesia tapi syairnya ada kata2 jorang (jorok)……….artikel2 dikau sangat
    bagus dan berani karena benar………keep writing dear…….

    Comment by Fz — June 11, 2006 @ 9:34 pm

  2. sakali deui, kunaon ngangge basa indonesia sanes sunda?….

    Comment by Fz — June 13, 2006 @ 1:56 am

  3. Ooooh….ini khusus orang Sunda ya…..???, Sorry salah masuk..

    Comment by Panjul — June 24, 2006 @ 2:34 am

  4. memang sae na mah nganggo bahasa sunda, rupina ngemut yen urang sunda teh
    bagean tina bangsa Indonesia, nya sakali kali mah teu nanaon, komo ieu mah sifatna
    ngabejaan, reueus abdi mah .. aya guru kreatif kieu :)

    Comment by firdaus — July 20, 2006 @ 12:46 pm

  5. Ada dua sisi yang perlu dicermati dalam menelisik komentar teh Popon berkenaan dengan cerpen “Rumah Hantu” karya M. Dawam Raharjo, yang menyimpulkan sebagai “salah satu contoh karya sastra yang bermuatan aliran sesat”. Karakteristik dan gaya penuturan dalam karya sastra, kususnya dalam karya fiksi (cerita, dalam hal ini cepern) tidak jarang menjebak pembaca pada sudut “antara”, kondisi yang justru menjadi kunci keberhasilan sang pengarang dalam membawa pikiran dan imajinasi pembaca. Dan di sisi lain, dengan gaya penulisan yang digunakan oleh Dawam, bukan mustahil akan membentuk identifikasi pembaca terhadap sang pengarang sebagai orang yang memiliki “pemikiran, keyakinan, pandangan hidup” seperti yang digambarkan dalam “cerita”. Dalam kasus serpen “Rumah Hantu” sebagai contoh, sang pembaca akan berkesimpulan bahwa Dawam adalah seorang penganut aliran Salamullah yang didirikan oleh Lia Aminudin; dan cerpen “Rumah Hantunya” merupakan aktivitas Dawam dalam mendakwahkan aliran Salamullah.
    Asumsi tersebut bisa dipahami apabila karya sastra sebagai cermin datar yang menggambarkan secara murni pikiran, perasaan, keyakinan dan ideologi sang penulis. Asumsi yang opada umumnya dipegang oleh masyarakat awam, dan tidak jarang juga dipegang oleh penggiat sastra. Padahal, karya sastra tidak selamanya seperti itu. Di situlah problematika yang sering dihadapi oleh seorang sastrawan (dan seniman pada umumnya), dalam berbagai gendrenya. Tidak selamanya seorang sastrawan secara prontal melakukan “kritik” terhadap persoalan sosial yang ada dihadapannya, tidak jarang ia hanya menyajikan apa adanya, tanpa memberikan penilaian “pribadi” selain apa yang hidup dalam masyarakat, dan membiarkan pembaca memberikan penilaiannya terhadap cerita, dan ungkapan-ungkapan dalam karyanya.
    Bila menilik serita “Rumah Hantu” tidak bisa disalahkan bila ada kesan bahwa sang penulis dianggap sebagai “penganut” aliran Salamullah, bahkan sebagai pendakwah dan pembela aliran tersebut. Akan tetapi, apabila kita mengenal siapa penulis cerita tersebut, M. Dawam Raharjo, siapa pun akan merasa tertipu dan dengan segera menarik kesimpulannya. M. Dawam Raharjo adalah salah seorang sastrawan dan budayawan yang aktif dan merupakan tokoh pusat ormas Muhammadiyah, salah satu ormas keagamaan terkemuka di Indonesia. Dan tidak ada (paling tidak di kalangan tokoh dan masyarakat Muhammadiyah) yang meragukan aqidah dan ke-Islamannya.
    Dengan demikian, bila dikatakan bahwa cerpen “Rumah Hantu” itu menceritakan kehodupan seorang penganut aliran Salamullah, mungkin benar adanya, akan tetapi bahwa cerpen itu “karya sastra yang bermuatan aliran sesat”, dengan kata lain bahwa sang penulis (M. Dawam Raharjo) adalah merupakan pendakwah aliran tersebut, hal ini perlu pengkajian dan pembuktian lebih lanjut.

    Wallahu’alam

    Comment by gibson — April 26, 2008 @ 8:12 am

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>























Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer